Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO Atas Tuduhan Diskriminasi Sawit


Indonesia Gugat Uni Eropa di  WTO Atas Tuduhan Diskriminasi Sawit

Penggiat lingkungan eropa menyebutkan pembukaan lahan yang terjadi akibat perluasan perkebunan sawit menyebabkan gas rumah kaca yang tidak dapat di netralisir. kampanye di gaungkan untuk negara-negara berhutan tropis seperti indonesia dan malaysia berhenti eksploitasi lahan untuk sawit.

Greenpeace misalnya mengklaim sebuah perusahaan sawit telah menghancurkan 70.000 ha hutan hujan diseluruh Asia Tenggara dalam dua tahun temasuk di Indonesia.
dan sebelumnya Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan atas kebijakkan Uni Eropa di berbagai forum Bilateral baik dalam working group on trade investment indonesia  european union comprehensive economic partnership agreement dan pertemuan technical barriers to the trade committeedi WTO.

Menurut Kemendag kebijakan-kebijakan tersebut membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan Biofuel berbasis minyak kelapa sawit sehingga berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke pasar Uni Eropa. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan permintaan konsultasi sebgai tahap inisiasi awal gugatan, telah dikirimkan pada 9 Desember 2019 kepada Uni Eropa.